3 Langkah Strategis Gus Yaqut Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
jpnn.com, JAKARTA - Menag Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah kekerasan seksual di lembaga-lembaga pendidikan agama. Langkah pertama melakukan investigasi.
“Saya sudah memerintahkan jajaran Kemenag melakukan investigasi ke sekolah-sekolah boarding yang disinyalir terjadi kekerasan seksual, pelecehan seksual,” tutur Gus Yaqut, sapaan akrab menag di Jakarta, Selasa (14/12).
Langkah kedua, Kemenag menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.
Gus Yaqut mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.
“Kami mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus," ujarnya.
Dia pun meminta dukungan untuk menuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Itu bukan hanya merugikan Islam, tetapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka
"Kasihan sekali,” cetusnya.
Menurut Gus Yaqut, proses investigasi sudah mulai berjalan dan akan diambil langkah selanjutnya
Kemenag melakukan investigasi kasus kekerasan seksual di pesantren, selain itu izin operasional lembaga pendidikan keagamaan diperketat
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel