3 Langkah Strategis Gus Yaqut Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Selasa, 14 Desember 2021 – 19:08 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Ricardo
Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
Gus Yaqut menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas.
"Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya.
Gus Yaqut juga meminta Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramadhan untuk mengawalnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag melakukan investigasi kasus kekerasan seksual di pesantren, selain itu izin operasional lembaga pendidikan keagamaan diperketat
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025