3 Lurah di Sleman ini Terpaksa Berurusan dengan Bawaslu
Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan ketiga lurah hadir memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. Ketiganya didampingi oleh kuasa hukum.
"Rencana, kami juga akan meminta keterangan dari Panwaslu Kecamatan terkait hasil penelusuran yang mereka lakukan," kata Yuwan.
Menurut dia, dalam proses penanganan dugaan pelanggaran netralitas lurah ini, Bawaslu Kabupaten Sleman masih memiliki waktu satu hari ke depan untuk menyusun kajian dugaan pelanggarannya.
"Dari hasil kajian itu nanti akan kami putuskan bentuk dugaan pelanggarannya. Bila dugaan pelanggaran ini lebih kuat arahnya ke arah dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu Sleman akan meneruskan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut," kata Raden Yuwan. (Antara/jpnn)
Tiga lurah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gegara hal ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Lanny Jaya Rusuh, Seorang Polisi Tewas
- Hasil Penelitian soal Kecurangan di Pilkada 2024 Ungkap Cawe-Cawe Partai Cokelat