3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba

3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari 3 mahasiswa yang jadi pengedar narkoba di Pekanbaru. Foto:Source for JPNN.

“Tiga di antaranya mahasiswa yang bertugas mengedarkan narkotika, sedangkan satu pelaku lainnya adalah bandar yang memasok barang haram tersebut,” ujar Kompol Jorminal Selasa (22/4).

Penangkapan bermula saat petugas Unit Reskrim Polsek Sukajadi yang dipimpin AKP Leo Putra Dirgantara menyamar sebagai pembeli dan memesan empat butir ekstasi. LH dan RC datang untuk menyerahkan barang pesanan yang disimpan dalam kotak rokok. Keduanya langsung diamankan di lokasi.

Hasil interogasi mengarah pada lokasi penyimpanan lain di kosan mereka di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, tempat enam butir ekstasi tambahan ditemukan. Dari sana, penyelidikan berlanjut hingga menangkap ANA dan RTW.

Penggeledahan di kos RTW di Jalan Lumba-Lumba mengungkap ribuan butir ekstasi, termasuk jenis happy five.

“Selain mengedarkan, hasil tes urine menunjukkan para pelaku juga aktif menggunakan narkoba,” tambah Jorminal.

Kini, keempat tersangka ditahan di Mapolsek Sukajadi dan dijerat pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut di kalangan mahasiswa dan tempat hiburan malam di Pekanbaru. (mcr36/jpnn)

Empat orang pengedar narkoba, termasuk tiga mahasiswa aktif dibekuk tim Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News