3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
Rabu, 23 Agustus 2023 – 22:40 WIB
KPU Maluku sebelumnya telah mengumumkan DCS anggota DPRD Provinsi Maluku dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.
Dari sebanyak 741 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 parpol, hanya 718 yang masuk DCS, sedangkan 23 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS) atau dinyatakan gugur dari daftar calon sementara.
Saat ini tahapan pemilu di Maluku sudah masuk tahapan mendengar tanggapan masyarakat atas hasil DCS.
Tahapan ini akan berlangsung selama 6 hari terhitung mulai 23 hingga 28 Agustus 2023.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan menyebut ada 3 mantan napi korupsi dan narkoba masuk DCS anggota DPRD Maluku. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi