3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengingatkan para honorer untuk membaca baik-baik formasi PPPK 2024 yang disiapkan instansi masing-masing.
“Para pelamar tidak boleh memilih instansi yang bukan tempatnya mengabdi," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Minggu (29/9).
Suharmen menjelaskan maksud dari larangan honorer “pindah instansi” saat melamar lowongan PPPK 2024.
Dia menjelaskan, jika berstatus honorer daerah, maka instansinya ialah pemda asal, semisal Pemerintah Kota Semarang.
Dengan demikian, honorer yang bersangkutan, yakni yang mengabdi di Pemkot Semarang, tidak boleh pindah instansi Pemkab Semarang, walaupun tetanggaan.
Hal ini karena Pemkot Semarang dan Pemkab Semarang merupakan dua instansi pemda yang berbeda.
Suharmen mengungkapkan bahwa banyak honorer salah kaprah dengan larangan pindah instansi.
Ditegaskan Suharmen bahwa prinsipnya, yang dimaksud dengan pindah instansi ialah berpindah ke kabupaten/kota atau provinsi lainnya.
Ada 3 masalah yang muncul di masa pendaftaran PPPK 2024, yang juga menjadi sinyal kuat jumlah PPPK Paruh Waktu bakal membeludak.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main