3 Masalah Ini Termasuk Materi Gugatan Prabowo – Sandi ke MK
Senin, 27 Mei 2019 – 00:06 WIB
’’Dengan menurunkan gaji ke-13 dan segala tunjangannya sebelum pemilu,’’ tutur Andre.
Bila perlu, Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani dihadirkan di MK untuk menjelaskan mengapa gaji tersebut harus cair lebih cepat.
Karena itu, dia kembali mengimbau bahwa MK jangan hanya menjadi mahkamah kalkulator. MK, lanjut Andre, harus berani membongkar kecurangan dan korupsi politik.
BACA JUGA: Pesan Pakar HTN agar Peluang Menang Prabowo – Sandi Tidak Melayang
Itulah mengapa BPN menunjuk tokoh seperti Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana sebagai pengacara untuk mengawal perkara tersebut. (byu)
Gugatan sengketa hasil pilpres 2019 sudah diajukan BPN Prabowo – Sandi ke MK, mereka punya waktu tiga pekan menyiapkan bukti yang memadai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Kewenangan Kejaksaan Digugat, Begini Pandangan Praktisi Hukum
- Saiful Mujani Ingatkan Jangan Sampai Terulang Perbuatan Merusak Demokrasi