3 Mekanisme Seleksi PPPK 2022 Bagi Honorer K2 & Guru Non-ASN di Sekolah Negeri, Cermati
Rabu, 14 September 2022 – 13:31 WIB
Pada kesempatan sama, Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme seleksi PPPK 2022, yaitu.
1. Menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
2. Dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
3. Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
"Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN PPPK berkualitas dan berintegritas," tegas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB menjabarkan tiga mekanisme seleksi PPPK 2022 bagi honorer K2 san guru non-ASN di sekolah negeri
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih