3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti menyampaikan bahwa Surat Edaran Bersama ini disusun dengan maksud agar pemerintah dan pemerintah daerah, menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan.
Adapun bentuk aktivitasnya sebagai berikut:
1. Menggerakkan kembali Penguatan Pendidikan Karakter di catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali mendorong pembiasaan kepada peserta didik yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
2. Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat harus dilakukan dengan pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
3. Satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pertemuan Pagi Ceria sebelum memulai pembelajaran yaitu 1) melaksanakan senam pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik agar peserta didik siap belajar dengan energi positif;
2) menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk cinta tanah air, menumbuhkan rasa kebangsaan, dan mempererat persatuan antarpeserta didik; dan
3) berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing untuk bersyukur, memohon kelancaran pembelajaran, dan memperkuat nilai spiritual dan toleransi antarpeserta didik.
3 Menteri (Mendikdasmen, Mendagri, Menag) menerbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, ada ekskul dan senam pagi
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Pembelajaran Ramadan