3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi 

3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi 
Kegiatan belajar mengajar di SMK. Foto: dok. JPNN.com

Ketiga, melakukan publikasi terhadap implementasi nilai-nilai pendidikan  karakter. Keempat, mendorong optimalisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dengan melibatkan catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan media melalui pelaksanaan program kolaboratif dan gerakan kampanye publik yang terencana. 

Kelima, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran pendidikan  karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan penerapan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik yang dilaksanakan di satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun.

Keenam, melaporkan pelaksanaan kegiatan Surat Edaran Bersama secara berjenjang dengan mekanisme yaitu Bupati/Wali Kota kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah dan ditembuskan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 

Lalu, Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Gubernur kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Penguatan Karakter dan ditembuskan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. 

Berikutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan ditembuskan kepada Bupati/Wali Kota. Terakhir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan atau Sekretaris Jenderal sesuai dengan kewenangannya kepada Menteri Agama dan ditembuskan kepada Gubernur, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. (esy/jpnn)

3 Menteri (Mendikdasmen, Mendagri, Menag) menerbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, ada ekskul dan senam pagi


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News