3 Mobil Mewah Tanpa Dilengkapi Dokumen Diamankan Polda Kepri, Siapa Pemiliknya?
jpnn.com, BATAM - Sebanyak tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau di Batam.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam, Kepri, Rabu (13/7) membenarkan informasi itu.
Farouk menjelaskan ketiga mobil mewah yang diamankan itu bermerek Honda NSX satu unit, Nissan Fairlady z 2 unit. "Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kompol Farouk Oktora.
Penangkapan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.
"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.
Farouk menyebutkan untuk pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini dalam penyelidikan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang, yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja, sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," ucapnya. (antara/jpnn)
Polda Kepri mengamankan tiga mobil mewah yang tanpa dilengkapi dokumen. Polisi masih mendalami siapa pemilik mobil itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi