3 Muncikari Jual Perempuan kepada Pelanggan, Cairan Pelicin Sudah Siap
jpnn.com, MATARAM - Polisi membongkar bisnis prostitusi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dalam kasus itu polisi menangkap tiga perempuan yang diduga sebagai muncikari.
Ketiga muncikari perempuan itu berinisial YM (39), AF (23), dan YL (26).
"Dari proses hukum yang kami laksanakan, kini mereka bertiga sudah berstatus tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan di Mataram, Jumat.
Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Sangkaan pidana tersebut mengatur tentang peran ketiga tersangka sebagai penyedia jasa prostitusi.
Teddy menyampaikan peran ketiga tersangka yang diduga menjalankan bisnis haram ini terungkap dalam periode pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Rinjani 2023, sejak 13 hingga 26 Maret 2023.
Meskipun peran ketiga muncikari tersebut terungkap dalam periode operasi kepolisian yang berjalan selama dua pekan, namun Teddy meyakinkan bahwa lokus (tempat) dan tempus (waktu) ketiganya berbeda.
"Jadi, satu tersangka dengan yang lain ini berbeda lokasi dan waktu penangkapan. Mereka tidak ada saling keterkaitan," ujarnya.
Tiga muncikari perempuan menjalankan modus prostitusi dengan cara berbeda. Mereka menyiapkan PSK.
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!