3 Nakes Pembuat Konten Membedakan Pasien BPJS Kesehatan dan Umum Disanksi Tegas
"Dari klarifikasi dilakukan, konten itu spontan dibuat, tetapi fakta pelayanan di fasilitas kesehatan tidak seperti itu. Pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit mengedepankan pelayanan prima," ungkapnya.
Dia berharap kejadian ini tidak lagi berulang. Menurut dia, pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas.
Atas kejadian itu juga, pihaknya lebih meningkatkan mutu pelayanan serta sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di 23 puskesmas di kabupaten ini, terutama mengenai etika dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.
"Kami ingin hal ini jangan lagi terulang. Bagi tenaga kesehatan lainnya kami minta bijak menggunakan media sosial," ucapnya.
Menurut pengakuan Rinto Rahmat Belike, salah satu nakes yang terlibat, konten mereka buat di saat tidak ada pasien.
Saat itu mereka juga sedang menunggu waktu pergantian piket.
"Tidak ada tendensi apa pun. Kami mengaku salah atas apa yang kami perbuat. Kami juga siap menerima sanksi atas apa yang kami perbuat," ungkapnya. (antara/jpnn)
3 nakes yang terdiri dari dua bidan dan satu perawat, itu masih berstatus tenaga pembantu atau honorer di Puskesmas Lambung II. Ketiganya diberi sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak