3 Nama Ini Diusulkan jadi Pj Gubernur Sumsel, Salah Satunya Sekda SA Supriono

jpnn.com, PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya memilih tiga nama diusulkan menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sumsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati menyampaikan pihaknya bersama sembilan fraksi telah bersepakat ada tiga nama diusulkan menjadi pj gubernur menggantikan Herman Deru yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktober 2023.
Dia menyebutkan ketiga nama tersebut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel SA Supriono, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof Nizar Ali, dan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimoda Kementerian Perhubungan Robby Kurniawan.
Anita menjelaskan sebelumnya DPRD Sumsel telah menyaring lima nama.
Selain tiga nama yang dipilih untuk diusulkan ke Kemendagri tersebut, ada pula nama Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi Kemas Tajudin, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Anita juga menyampaikan alasan dipilih tiga orang tersebut, karena masing-masing fraksi mempunyai pertimbangan, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pengajuan Pengusulan Penjabat Jabatan Pimpinan Madya.
Di Sumsel, kata Anita, hanya ada satu orang yang memenuhi syarat tersebut, yaitu Sekda SA Supriono.
“Kemudian untuk tingkat pusat, ada Prof Nizar Ali. Jadi, ada beberapa fraksi, termasuk Partai Golkar, mengusulkan Robby Kurniawan, yang beliau memang sudah kami kenal,” tegas Anita.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menetapkan usulan 3 nama menjadi Pj Gubernur Sumsel untuk disampaikan ke Kemendagri, berikut daftarnya
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri