3 Nama ini Mengundurkan Diri dari Komisaris Sriwijaya Air
Selasa, 02 Juli 2019 – 15:13 WIB

Sriwijaya Air. Foto dok JPNN.com
Seperti diketahui ketiga nama tersebut di atas telah disentil KPPU karena rangkap jabatan di perusahaan BUMN. Hal tersebut berpotensi terjadi praktik kartel.(chi/jpnn)
Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sesal Kabur
- Wujudkan Transformasi Sekolah di Pulau Komodo, Pegadaian & Garuda Indonesia Bersinergi
- Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2025 Digelar di Surabaya, Proyeksinya 34 Ribu Kursi
- Tom Liwafa Bangga IP Lokal Hiasi Pesawat Garuda Indonesia
- CERI Siap Buka Bukti di Forum DPRD Dumai Soal Rangkap Jabatan
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang