3 Napi dari Sumut Dijebloskan ke Nusakambangan, Ada Terpidana Mati
Rabu, 01 Desember 2021 – 13:00 WIB

3 narapidana kategori bandar narkoba dan risiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Sumut
Dia mengingatkan agar narapidana lainnya tidak lagi mencoba-coba untuk mengendalikan barang haram tersebut dari Lapas.
"Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas," ujar Erwedi. (mcr22/jpnn)
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut memindahkan tiga napi kategori bandar narkoba dan risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik