3 Napi Panjat Pagar Setinggi Enam Meter Lalu Kabur Saat Salat Jumat

Para tahanan tersebut baru saja menjalani masa hukuman di Lapas. RP dan ME diketahui menjalani hukuman dengan kasus pencurian pada awal tahun 2015. Sedangkan EF pada pertengahan tahun 2014 lalu. Mereka rata-rata divonis hukuman dengan masa tahanan selama 4 tahun.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Barelang, M. Luthfianto. Selama menjalani hukuman, kata dia, para napi tersebut kerap membuat onar.
"Saya tidak bisa berbicara banyak, karena bukan wewenang saya. Tapi para tersangka ini kampungan, berbeda dengan warga binaan lainnya," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti para napi bisa dengan mudah memanjat tembok pembatas bangunan tersebut.
Namun, para tahanan kabur memanfaatkan waktu Salat Jumat. "Seperti apa cara mereka manjat belum diketahui pasti," kata Luthfi. (cr5/ray/jpnn)
BATAM - Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Barelang, Batam, Kepri, Jumat (10/4) siang kabur, saat salat Jumat berlangsung. Para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan