3 Napi Pengendali Ganja Jeruk Busuk Ditangkap
jpnn.com, BANDUNG - Polda Metro Jaya menangkap tiga narapidana pengendali ganja sebanyak 252 kilogram yang disimpan dalam tumpukan jeruk busuk.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo mengatakan, ketiganya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong.
"Ya, sudah ada tiga napi yang kami tangkap," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10).
Ketiga napi bernama Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad (24), dan Dede Supriyatna alias Kebo.
Dados dan Amad diamankan di Lapas Klas 2A Banceuy pada Rabu (4/10). Sedangkan, Kebo diamankan keesokan harinya di Lapas Narkotika Bandung.
"Ketiga napi tersebut kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia. (Mg4/jpnn)
Ketiganya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah