3 Napi Pengendali Ganja Jeruk Busuk Ditangkap

jpnn.com, BANDUNG - Polda Metro Jaya menangkap tiga narapidana pengendali ganja sebanyak 252 kilogram yang disimpan dalam tumpukan jeruk busuk.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo mengatakan, ketiganya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong.
"Ya, sudah ada tiga napi yang kami tangkap," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10).
Ketiga napi bernama Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad (24), dan Dede Supriyatna alias Kebo.
Dados dan Amad diamankan di Lapas Klas 2A Banceuy pada Rabu (4/10). Sedangkan, Kebo diamankan keesokan harinya di Lapas Narkotika Bandung.
"Ketiga napi tersebut kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia. (Mg4/jpnn)
Ketiganya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi