3 Napi Pengendali Ganja Jeruk Busuk Ditangkap
jpnn.com, BANDUNG - Polda Metro Jaya menangkap tiga narapidana pengendali ganja sebanyak 252 kilogram yang disimpan dalam tumpukan jeruk busuk.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo mengatakan, ketiganya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong.
"Ya, sudah ada tiga napi yang kami tangkap," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10).
Ketiga napi bernama Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad (24), dan Dede Supriyatna alias Kebo.
Dados dan Amad diamankan di Lapas Klas 2A Banceuy pada Rabu (4/10). Sedangkan, Kebo diamankan keesokan harinya di Lapas Narkotika Bandung.
"Ketiga napi tersebut kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia. (Mg4/jpnn)
Ketiganya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja