3 Oknum Anggota TNI AD Mabuk di Tempat Hiburan
Senin, 25 September 2017 – 15:57 WIB
Dalam aturan, anggota TNI tanpa surat tugas dilarang untuk keluar, terutama mendatangi THM.
“Kalau sudah namanya minum setidaknya ada pengaruh alkohol. Artinya, perilaku berubah dan nyalinya bertambah atau tingkat kesadarannya berkurang. Apa pun bisa diperbuat kalau sudah terpengaruh. Bisa timbul masalah baru. Bisa berantem dan mengarah ke tindak pidana," ujar Abidin. (rdh/rsh/k18)
Anggota TNI Angkatan Darat terkena razia yang digelar Pomdam VI/Mulawarman dan Propam Polda Kalimantan Timur di tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Jenderal Maruli Tegaskan TNI AD Siap Dukung Polri Amankan Nataru
- NDX Aka Hingga Ndarboy Genk Bakal Meriahkan Skyplay Festival 2024
- Melantik Dua Pejabat Strategis TNI AD, KSAD Jenderal Maruli Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif