3 Oknum Anggota TNI AD Mabuk di Tempat Hiburan
Senin, 25 September 2017 – 15:57 WIB

Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Dalam aturan, anggota TNI tanpa surat tugas dilarang untuk keluar, terutama mendatangi THM.
“Kalau sudah namanya minum setidaknya ada pengaruh alkohol. Artinya, perilaku berubah dan nyalinya bertambah atau tingkat kesadarannya berkurang. Apa pun bisa diperbuat kalau sudah terpengaruh. Bisa timbul masalah baru. Bisa berantem dan mengarah ke tindak pidana," ujar Abidin. (rdh/rsh/k18)
Anggota TNI Angkatan Darat terkena razia yang digelar Pomdam VI/Mulawarman dan Propam Polda Kalimantan Timur di tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya