3 Oknum Bintara Penadah Senpi HS Curian Itu Terancam Dipecat
Kamis, 30 April 2020 – 02:40 WIB

Barang bukti senpi HS yang berhasil diamankan. Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung Indaryana menunjukkan senpi yang berhasil diamankan dari anggota Polres. Foto : istimewa
Sedangkan 3 pucuk senpi HS lainnya bernomor H191815, H191826 dan H191833 berdasarkan pengakuan Bripda AF telah dijual oleh Bripda MA kepada Bripda BA, yang bertugas di Sat Samapta Polres OKU Selatan, Polda Sumsel.
BACA JUGA: Diana Tiba-tiba Jatuh Terkapar di Tepi Jalan, Warga Langsung Menghindar
Sekitar Bulan Februari 2020 lalu, dengan cara menawarkan kepada Bripda BA melalui telepon, dan terjadi kesepakatan harga untuk 3 pucuk sebesar Rp 45 Juta dibayar cash.(dho)
Ketiga oknum polisi masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel terkait kasus pembelian senpi yang dicuri dari Polda Babel oleh oknum anggota di sana.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang