3 Oknum Bintara Penadah Senpi HS Curian Itu Terancam Dipecat
Kamis, 30 April 2020 – 02:40 WIB
Sedangkan 3 pucuk senpi HS lainnya bernomor H191815, H191826 dan H191833 berdasarkan pengakuan Bripda AF telah dijual oleh Bripda MA kepada Bripda BA, yang bertugas di Sat Samapta Polres OKU Selatan, Polda Sumsel.
BACA JUGA: Diana Tiba-tiba Jatuh Terkapar di Tepi Jalan, Warga Langsung Menghindar
Sekitar Bulan Februari 2020 lalu, dengan cara menawarkan kepada Bripda BA melalui telepon, dan terjadi kesepakatan harga untuk 3 pucuk sebesar Rp 45 Juta dibayar cash.(dho)
Ketiga oknum polisi masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel terkait kasus pembelian senpi yang dicuri dari Polda Babel oleh oknum anggota di sana.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru