3 Oknum Mahasiswa Berbuat Terlarang di SPBU, Ketiganya Terancam Hukuman Berat
![3 Oknum Mahasiswa Berbuat Terlarang di SPBU, Ketiganya Terancam Hukuman Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/06/tersangka-yang-ditangkap-diteskrimsus-polda-sumsel-terkait-d-oimi.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Tiga oknum mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan terlibat penyalahgunaan peniagaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Akibatnya, mereka terancam dikenai denda sebesar Rp 60 miliar dan pidana penjara selama 6 tahun.
Ketiga tersangka tersebut berinisial MRA (21), MN (20), dan MFA (20), semuanya warga Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Muara Enim.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Barly Ramadhany di Palembang, Rabu, menyebutkan tim Subdit IV Tipidter menangkap mereka karena kedapatan mengisi solar di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (1/4) pada pukul 15.30 WIB.
Akibat perbuatan tersebut, mereka dikenai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 (9) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menurut Barly, penyidik akan terus mendalami kasus dugaan tersebut meski ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya yang dapat menimbulkan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
"Tersangka mengakui telah melakukan pengisian berulang untuk memenuhi tangki modifikasi dalam mobil yang mereka bawa bermuatan 300 liter, kemudian mereka menjualnya kembali. Akan tetapi, kami masih mendalami terkait ini," kata dia.
Bersamaan dengan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang LGX warna hitam bernomor BG-1621-MF yang tangkinya sudah dimodifikasi berisikan 300 liter solar, 1 unit pompa minyak merek Ming Ya, nota pembelian, uang tunai Rp 350 ribu, dan 1 unit gawai iPhone 7.
Tiga oknum mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan terlibat penyalahgunaan peniagaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
- Dorong Kantor Ledeng jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Pj Wali Kota Palembang Menyambangi UNESCO
- Prodi Teknik Sipil PresUniv Go International, Lulusannya Gak Pakai Menganggur
- Tinjau PSN PIK2, Mahasiswa Sebut Isu Negatif Tidak Sesuai Fakta
- Bea Cukai Beri Pengetahuan Kepabeanan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Lewat Kegiatan Ini
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- 2 Kali Terlibat Kontroversi, Chandrika Chika Ungkap Sosok yang Menguatkan