3 Oknum Polisi dan 1 Oknum Wartawan Diduga Peras Orang Tua Tersangka Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga oknum polisi dan seorang oknum wartawan di Medan, Sumatera Utara.
Keempatnya disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka pengguna narkoba jenis sabu.
Ketiga oknum polisi tersebut merupakan personel Polsek Medan Area. Ketiganya masing-masing berinisial Bripka AL (Unit Reskrim), Brigadir AP (Unit Reskrim) dan Aipda JP yang bertugas di bagian SPKT.
Sedangkan seorang oknum wartawan cetak terbitan Medan berinisial DP, 43, warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai. Mereka diciduk personel Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/3) lalu.
Informasi beredar, keempatnya melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pelaku berinisial MI, 25, warga Jalan Sederhana, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Delisersang.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, untuk keempatnya akan diperiksa.
“Untuk pria yang diamankan akan diperiksa apakah ia pengedar atau pemakai. Kalau dia pemakai akan dilakukan rehabilitasi. Kalau dia pengedar akan kami proses,” ujarnya usai memimpin pemusnahan barang bukti Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (4/4).
Untuk oknum polisi, sambung orang nomor satu di Polrestabes Medan, tetap akan diproses.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga oknum polisi dan seorang oknum wartawan di Medan, Sumatera Utara.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma