3 Oknum Polisi dan 1 Oknum Wartawan Diduga Peras Orang Tua Tersangka Narkoba
Akhirnya, orangtua pelaku menuju ke lokasi sembari menghubungi Tim Pegasus. Di sana, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai wartawan.
DP mengaku diperintahkan oknum polisi untuk mengambil uang sebesar Rp2 juta. Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi, menyerahkan perkara pemerasan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut.
“Untuk kasus pemerasannya itu sekarang ditangani Polrestabes Medan. Sedang diusut di Propam,” sebutnya.
Sementara itu, terkait tersangka narkoba yang kabarnya seorang bandar, kasus itu ditangani di Polsek Medan Area.
“Untuk kasus narkobanya kita yang tangani. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Saya kurang tahu apakah itu tersangka bandar narkoba atau hanya pengedar. Lengkapnya tanya ke Kanit Reskrim saja,” sebut Sianturi.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan membantah kalau ketiga oknum polisi itu memeras bandar narkoba. “Ah bukan bandar, malah tersangka yang mereka amankan itu setelah dites uriennya negatif,” ungkapnya.
Tak cuma itu, barangbukti narkoba jenis sabu yang diamankan juga hanya paket kecil. “BB nya paket Rp50 ribu, 0,8 gram (sabu),” beber Tambunan.
Tambunan kemudian menceritakan awal penangkapan. Ceritanya, ada seorang perempuan, mantan pacar MI. Dia yang menggoda untuk mengajak menggunakan sabu. Indikasinya, wanita ini kibus (informan polisi).
Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga oknum polisi dan seorang oknum wartawan di Medan, Sumatera Utara.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap