3 Oknum Polisi Digerebek Warga, Kapolres Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Dipecat
jpnn.com, LABUHANBATU - Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan angkat bicara terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga saat asyik pesta sabu-sabu pada Kamis (7/1).
AKBP Deny mengatakan ketiga oknum polisi digerebek di sebuah rumah di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
AKBP Deny mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.
“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Sabtu (9/1).
Ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, Kapolres Deny menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan.
“Dipecat,” tegasnya.
Ia menyebut ketiga oknum polisi tersebut bertugas di Mapolres Labuhanbatu.
Sebelumnya, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek tiga oknum polisi yang diduga tengah pesta sabu-sabu.
Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan angkat bicara terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga saat asyik pesta sabu-sabu pada Kamis (7/1).
- Mobil Ketua LPA Labuhanbatu Terbakar di Komplek Asrama Haji, Dibakar OTK?
- Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu Ditangkap, Kasusnya Memalukan
- Dua Polisi di Makassar Ditangkap Propam Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba
- Ditangkap di Perkebunan Sawit Masyarakat, AK Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
- Irjen Rudy Berang, Oknum Polisi yang Pakai Sabu-sabu dengan Wanita di Indekos Siap-siap Saja
- 2 Polisi Ini Memalukan, AKBP Taufik Sebut Ini Sudah Ketetapan Kapolri