3 Oknum Polisi Ini Lakukan Pelanggaran Disiplin, Kapolsek AKP N Juga Kena Getahnya
Selain itu, pihak Seksi Propam Polres Lahat juga melakukan penyelidikan terhadap personel yang berjaga saat itu.
Sementara itu juga digelar sidang disiplin dan terhadap dua pelanggar lainnya berinisial Bripka Da atas kasus perslingkuhan, dan Bripda DO atas hubungan intim diluar pernikahan.
Bripka Da dihukum penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Tunda UKG (usulan kenaikan gaji) enam bulan, dan tunda pendidikan enam bulan.
Lalu untuk Bripda Do dihukum penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, tunda UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) dua periode, tunda UKG 12 bulan, dan tunda pendidikan 12 bulan.
“Kepada pelanggar jadikan ini sebagai pelajaran dan jangan terulang lagi sehingga tidak melukai institusi Polri. Selain itu agar sikap dan perilaku ke depan menjadi lebih baik,” tegasnya.
Baca Juga: Anda Kenal Pemuda Ini, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya
Seusai putusan diketuk palu, pelanggar berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.(gti/sumeks)
Propam Polres Lahat mengambil tindakan tegas terhadap empat polisi yang bertanggung jawab atas kaburnya tahanan dari sel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel