3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik

jpnn.com - MEDAN - Polrestabes Medan menangkap tiga oknum polisi yang diduga merampok sepeda motor milik warga.
Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan ketiga oknum polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31).
Korban merupakan warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat khusus,” kata Kombes Hadi di Medan, Minggu (9/10).
Ketiga polisi berinisial AGG, FBS, dan HKP, yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu akan diproses etik dan pidana.
“Ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Hadi.
Perwira menengah Polri itu mengatakan selain menangkap tiga polisi, Polrestabes Medan juga meringkus warga sipil berinisial NS, yang tinggal di Jalan Gaperta Medan.
3 oknum polisi di Medan merampok motor warga telah ditahan. Mereka akan diproses pidana dan etik.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025