3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik
jpnn.com - MEDAN - Polrestabes Medan menangkap tiga oknum polisi yang diduga merampok sepeda motor milik warga.
Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan ketiga oknum polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31).
Korban merupakan warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat khusus,” kata Kombes Hadi di Medan, Minggu (9/10).
Ketiga polisi berinisial AGG, FBS, dan HKP, yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu akan diproses etik dan pidana.
“Ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Hadi.
Perwira menengah Polri itu mengatakan selain menangkap tiga polisi, Polrestabes Medan juga meringkus warga sipil berinisial NS, yang tinggal di Jalan Gaperta Medan.
3 oknum polisi di Medan merampok motor warga telah ditahan. Mereka akan diproses pidana dan etik.
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada