3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik

“Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.
Dia menjelaskan komplotan pencuri sepeda motor ini dalam aksinya menjaring korbannya yang menjual kendaraan roda dua melalui Facebook.
Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu.
Kemudian, mereka menuduh korban menjual sepeda motor bodong atau tidak ada surat-suratnya.
"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya,” ujar dia.
Hadi memastikan Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan.
Sebelumnya pada Kamis (6/10), korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akunnya di Facebook.
Selanjutnya, pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.
3 oknum polisi di Medan merampok motor warga telah ditahan. Mereka akan diproses pidana dan etik.
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi