3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik

3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Saat bertemu itulah, para pelaku menuduh bahwa kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).

Kemudian, salah seorang oknum Polri mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.

"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny.

Dia menyebutkan setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Kemudian tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. 

Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.

"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," ucapnya.

Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa. 

3 oknum polisi di Medan merampok motor warga telah ditahan. Mereka akan diproses pidana dan etik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News