3 Oknum Polisi Penganiaya Juniornya Itu Resmi Jadi Tersangka
Senin, 02 April 2018 – 19:32 WIB
Sesampainya di rumah Bripda Sigit, korban lantas disuruh masuk ke dalam kamar. Kemudian korban yang berjumlah empat orang itu dilakukan pemukulan oleh seniornya yang bernama Bripda Sigit, Bripda Apit Lasena dan Bripda Wais Datau. (mg1/jpnn)
Penyidik Polda Gorontalo resmi menetapkan tiga oknum polisi senior sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap juniornya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Listrik Padam Hingga Puluhan Jam, Warga Gorontalo Kesal
- Ssst, Bupati Bertemu Honorer Menjelang Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC