3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
"Sehingga perbuatan ini menurut kami ada percobaan pembunuhan terhadap korban," ungkap Bahtiar.
Selaku tim kuasa hukum pihaknya meminta agar Komandan Pomal Ternate menindak tegas oknum tersebut jika terbukti bersalah maka diberi hukuman sesuai perbuatannya.
"Kami sangat berharap terkait laporan ini agar ditindaklanjuti," pintahnya.
Sementara itu, Dandenpom Lanal Ternate, Mayor Laut Kasno Setyawan menerima langsung laporan tersebut, tetapi dia meminta hasil visum baru, menolak visum yang sudah dikeluarkan oleh RSUD Labuha pasca penganiayaan.
"Tadi juga disampaikan oleh Mayor Kasno (Dandenpom Lanal Ternate) bahwa akan ditindaklanjuti, tetapi harus mendatangkan korban untuk divisum dan permintaan keterangan, karena menurut mereka hasil visum sebelumnya tidak bisa dipakai," kata Bahtiar.
Pihaknya merasa agak keberatan jika harus dilakukan visum baru karena hasilnya akan berbeda dengan visum pertama.
Diketahui, visum et repertum atau visum adalah hasil tertulis atau laporan yang dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter terhadap korban kekerasan.
Di mana, laporan ini dapat menjadi salah satu bukti sah di mata hukum.
tiga oknum TNI AL penganiaya wartawan di Halsel dilaporkan ke Pomal Ternate. Namun aneh, karena Dandenpom minta hasil visum baru.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus