3 Oknum TNI Terlibat Penculikan Warga Aceh, Kalimat Kadispenad Tegas Begini
Sementara itu, Imam yang merupakan perantau dari Aceh, diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah Rempoa, Tangerang Selatan.
Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi.
Saat diculik dan dianiaya oknum Paspampres dan dua rekannya, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp 50 juta.
Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.
Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Dari laporan keluarga korban ke kepolisian, Pomdam Jaya memulai proses hukum pada 14 Agustus 2023.
Tiga prajurit tersebut saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.(antara/jpnn)
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari berkata tegas soal proses hukum 3 oknum TNI AD terlibat penculikan Imam Masykur, warga Aceh di Jakarta yang tewas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
- Jenderal Maruli: TNI AD Siap Jaga Stabilitas dan Kawal Pembangunan di IKN
- Istri Tewas Dianiaya Suami, Terungkap dari Ibu Tersangka
- Ungkap Penculikan di Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata....
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi