3 Opsi Merpermudah Kerja Petugas KPPS, Salah Satunya E-Voting
"Jadi, e-counting menghitung secara elektronik," ucap dia.
Sementara dalam sistem e-rekap proses pemungutan suara dilakukan petugas KPPS di TPS. Begitu pun penghitungan surat suara, petugas KPPS juga yang mengerjakan. Dalam sistem ini, kata dia, kerja elektronik baru terpakai ketika proses penghitungan surat suara masuk level tingkat kecamatan.
"Rekapnya yang sekarang di PPK, kalau dengan pendekatan e-rekap, dia tidak lagi oleh PPK, tetapi lewat alat (mesin)," ungkap dia.
Melihat kondisi saat ini, kata Viryan, pejabat negara harus melihat tiga opsi ini. Sebab, ketiga opsi ini mampu memudahkan kerja petugas KPPS. "Namun, ini sepenuhnya bergantung pada pembuat UU. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Untuk e-voting tidak ada keterlibatan petugas KPPS di TPS. Bahka tidak ada pemungutan suara konvensional seperti menggunakan kotak suara.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi