3 Orang Ini Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017.
Kali ini, lembaga antikorupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Admin CV Asri Motor tahun 2019 Kusnul Hidayah, Manajer Pemasaran CV Suryamas Motor Satriyo, dan Direktur PT Podo Joyo Mahsyur Costaristo Tee.
"Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (29/3).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Inspektur Daerah Kota Batu Eddy Murtono, Kepala Sub Bagian Peliputan Humas Sekretariat Daerah Kota Batu Endah Puspitasari, dan dua orang wiraswasta bernama Hogge Ismunandar dan Mochammad Soleh.
Keempatnya juga diperiksa di Kota Batu untuk dimintakan keterangan terkait adanya dugaan gratifikasi itu.
Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Eddy telah divonis bersalah karena menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
Akibat perbuatannya itu, Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK memanggil tiga saksi untuk mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan