3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar

3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar
Ilustrasi uang palsu (upal) hasil pengungkapan. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membongkar pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang palsu tersebut belum sempat diedarkan kepada masyarakat.

"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Ade Ary saat di konfirmasi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

"Ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp 22 miliar, uang palsu pecahan Rp 100 ribu," katanya.

Ade Ary juga mengatakan terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.

"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Iduladha," katanya.

"Jadi, ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," katanya.

Uang palsu senilai Rp 22 miliar rencananya mau disebar untuk Iduladha 1445 Hijriah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News