3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membongkar pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang palsu tersebut belum sempat diedarkan kepada masyarakat.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Ade Ary saat di konfirmasi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
"Ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp 22 miliar, uang palsu pecahan Rp 100 ribu," katanya.
Ade Ary juga mengatakan terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.
"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Iduladha," katanya.
"Jadi, ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," katanya.
Uang palsu senilai Rp 22 miliar rencananya mau disebar untuk Iduladha 1445 Hijriah.
- Ketua DPC Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat