3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar
Selasa, 18 Juni 2024 – 00:34 WIB
![3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/23/uang-palsu-upal-hasil-pengungkapan-antaraakhmad-nazaruddin-l-l0jg.jpg)
Ilustrasi uang palsu (upal) hasil pengungkapan. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Dia mengatakan ketiganya dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.
"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Uang palsu senilai Rp 22 miliar rencananya mau disebar untuk Iduladha 1445 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- BI Banten Beberkan Ciri-Ciri Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng Jakarta Barat Disambut Para Tahanan
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan