3 Orang Ini Perampok Spesialis Bebek, Simak Cara Mereka Beraksi

3 Orang Ini Perampok Spesialis Bebek, Simak Cara Mereka Beraksi
Tiga tersangka pelaku perampokan spesialis pencurian hewan ternak jenis bebek saat diperlihatkan kepada umum oleh Satreskrim Polres Sukabumi saat konferensi pers pada Senin, (10/2/2025). Foto: ANTARA/Aditya A Rohman

Setelah masuk ke kandang bebek, tersangka kemudian mengancam tukang angon bebek itu dengan menggunakan golok lalu mengikat keduanya.

Setelah dirasa aman, para pelaku menggiring bebek ke jalan dan mengangkut ke mobil baik terbuka.

“Atas kejadian ini, tukang angon bebek mengalami luka lecet pada telapak tangan sedangkan pemilik bebek Y mengalami kerugian hingga Rp25 juta,” tambahnya.

Tersangka mengaku sudah enam kali melakukan aksi serupa yakni di daerah Kutamaneh, Kecamatan Gunungguruh sebanyak 100 ekor bebek, daerah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi sebanyak 50 ekor, Desa Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi sebanyak 217 ekor.

Kemudian di wilayah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar sebanyak 100 ekor, di wilayah Bogor sebanyak 200 ekor dan terakhir di wilayah Kecamatan Cireunghas.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam kurungan penjara selama sembilan tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka, yakni Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (antara/jpnn)

Berikut ini cara beraksi sindikat pencurian dengan kekerasan alias perampokan spesialis bebek. Iya, bebek. Bukan motor bebek ya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News