3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol.Agus Suryonugroho (kanan) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi saat pers rilis kasus kekerasan seksual terhadap kakak adik di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (11/11/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan korban dan pelaku dalam perkara ini masih di bawah umur.

Oleh karena itu, dia memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak anak tersebut.

Dia juga berharap kepolisian menangani perkara tersebut hingga tuntas.

"Termasuk jika ada kemungkinan pelaku lain," katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.

Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. (antara/jpnn)


Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus perkosaan kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News