3 Orang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Ramli MS, Ada Video Disita Polisi
Sabtu, 23 Januari 2021 – 12:19 WIB

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar).
"Saat ini kami sudah menjadwalkan pemeriksaan satu orang tersangka pada Senin lusa. Tersangka lainnya juga menyusul untuk dimintai keterangan," kata dia.
Kasus ini ditangani penyidik Polres Aceh Barat setelah Bupati Haji Ramli MS membuat laporan pada Juli 2020, terkait dugaan pengancaman, pemerasan, disertai pencemaran nama baik.(antara/jpnn)
Polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait pemerasan Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia