3 Orang Pelaku Pengeroyokan Polisi di Batam Ditetapkan Jadi Tersangka

3 Orang Pelaku Pengeroyokan Polisi di Batam Ditetapkan Jadi Tersangka
Konfrensi pers penerapan tersangka pengeroyokan petugas Kepolisian di Batam, Jumat (24/3/2023). Foto: ANTARA/Yude

jpnn.com, BATAM - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan personel Polsek Batu Ampar yang melerai perkelahian di Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Kampung Bule, Jodoh, Kota Batam.

Pelaku yang diamankan berinisial RO, 26, DRS, 24, IA, 22.

"Pelaku ditangkap di salah satu perumahan di Bengkong, Kota Batam," ujar Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Selasa (21/3) sekira Pukul 05.30 WIB. Di mana petugas Polsek Batu Ampar yang menjadi korban, HS mendapatkan laporan adanya keributan di salah satu THM di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

Kemudian petugas HS berangkat ke tempat kejadian dan saat sampai di lokasi, diketahui keributan berasal para dari pengunjung.

Dia dibantu sekuriti tempat hiburan malam tersebut mencoba melerai perkelahian tersebut, namun salah satu dari pelaku malah memukul korban dan langsung membubarkan diri.

"Namun sesaat setelah bubar, datang segerombolan orang menggunakan tiga kendaraan dan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kembali kepada korban. Saat itu anggota kami sudah mengatakan bahwa berasal dari Polsek Batu Ampar, tetapi pelaku tidak perduli dan tetap memukul," ucap dia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera di bagian pelipis mata, memar kepala pinggang dan kemungkinan patah kaki. Sementara korban sekuriti terdapat luka di pelipis.

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan personel Polsek Batu Ampar yang melerai perkelahian di Tempat Hiburan Malam di Kampung Bule, Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News