3 Orang Pemalsu Dokumen Klaim Asuransi Allianz Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menahan tiga orang pelaku pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia, termasuk oknum pengacara berinisial AL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia akan terus diproses.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Dan saat ini ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dari tiga tersangka Salah satunya AL," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/4).
Beberapa orang kata Argo, dilaporkan berkaitan bukti klaimnya diragukan keasliannya.
"Kami sudah lakukan penyelidikan, kami naikkan ke penyidikan dan sudah kami proses," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Sementara itu, PT Allianz Life Indonesia lewat kuasa hukumnya, Eko Sapta Putra mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ini.
“Kami apresiasi kinerja penyidik polda metro yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata Eko saat dihubungi via sambungan telepon.
Sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia saat ini akan terus diproses.
- Peringati Hari Lansia Nasional, Bank Mandiri Taspen Gelar Operasi Katarak bertajuk Mantap Melihat
- Jangkau Semua Lapisan Masyarakat, Allianz Syariah Tebar Kebaikan yang Menguatkan
- Kebutuhan Asuransi Meningkat di Masa Pandemi, InsurTech jadi Incaran
- Bank BJB dan Allianz Life Indonesia Bersinergi Luncurkan Produk Bancassurance
- Human Initiative dan Allianz Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Sulbar
- Allianz Indonesia dan GoPay Luncurkan Proteksi Cuma-Cuma