3 Orang Tewas Akibat Minum Miras Oplosan di Sleman, Polisi Tetapkan Pasutri jadi Tersangka
Jumat, 20 Mei 2022 – 01:55 WIB
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Petugas menyita barang bukti berupa sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek korban di rumah sakit.
“Dari keterangan yang didapat, sebelum meninggal dunia para korban mengalami perut mual-mual hingga pusing," jelas AKP Rony.
Polisi juga menelusuri penjual minuman keras oplosan itu.
Kemudian, polisi menemukan dua tersangka penjual minuman keras oplosan.
Para tersangka itu berinisial APS (43) dan FAS (50), yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), warga Kalurahan Bokoharjo, Prambanan.
"Kedua orang ini sudah dua tahun menjual minuman oplosan," kata AKP Rony Prasadana.
Polisi menyatakan tiga orang tewas akibat minum miras oplosan di Berbah, Sleman. Polisi kemudian menetapkan pasutri penjual miras oplosan itu menjadi tersangka.
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban