3 Orang Tewas Ditabrak Mobil, Kecelakaan Maut Itu Terekam CCTV
Kamis, 22 September 2022 – 21:50 WIB
![3 Orang Tewas Ditabrak Mobil, Kecelakaan Maut Itu Terekam CCTV](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/22/tangkapan-layar-tayangan-cctv-di-pos-satpam-perumahan-pesona-spwb.jpg)
Tangkapan layar tayangan CCTV di pos satpam Perumahan Pesona Cibeureum Permai yang menayangkan detik-detik minibus Xpander F 1349 OJ menabrak angkot 01 F 1959 TZ di Jalan Raya RA Kosasih, Sukabumi, Jabar pada Kamis, (22/9). ANTARA.
Untuk pengemudi minibus Xpander hanya mengalami luka ringan saja.
Baca Juga:
"Keterangan dari keluarga dan saudara wanita yang merupakan sopir minibus itu, EH sudah biasa membawa kendaraan. Untuk kepentingan penyelidikan kami sudah mengamankan sopir minibus itu untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Jajat menegaskan akibat kelalaiannya itu pengemudi minibus bisa dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang berbunyi "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta. (antara/jpnn)
CCTV merekam kecelakaan mobil yang menabrak sejumlah kendaraan hingga menewaskan tiga orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Bendum Demokrat Renville Antonio Kecelakaan, Sopir Pikap Tak Punya SIM
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- Hindari Jalan Berlubang, Pasutri Terjatuh, Istri Tewas Terlindas Truk di Semarang