3 Organisasi Humas Bersatu Bentuk Kode Etik, Akan Ada Aturan soal Influencer-Buzzer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum APPRI Jojo S. Nugroho mengatakan tiga organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional.
Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Humas Indonesia (Perhumas), dan Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) merasakan adanya kebutuhan bersama sebuah wadah nasional seluruh organisasi kehumasan.
Menurut dia, ada lima hal yang menjadi perhatian ketiga organisasi kehumasan nasional ini.
Pertama, kolaborasi antarorganisasi humas yang harus dikedepankan, sehingga terwujud ekosistem kehumasan yang lebih baik, profesional, serta sesuai dengan kode etik.
“Sejauh ini, APPRI telah menemui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong, untuk membahas pembentukan forum kehumasan nasional sebagai payung organisasi industri kehumasan yang menginduk ke Kemenkominfo," beber Jojo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/3).
Jojo membeberkan langkah itu perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan lebih jauh hingga bisa mengembangkan kode etik kehumasan.
"Di dalamnya termasuk mengatur soal penggunaan influencer dan buzzer,” jelas Jojo.
Kemudian, fokus organisasi kehumasan nasional adalah mewujudkan ekosistem kehumasan yang lebih baik.
Organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Akan ada aturan untuk influenser dan buzzer
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Pakar Rilis Refleksi Komunikasi Satu Dekade Jokowi Lewat Govcom Insights
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Celeb Agency, Solusi Efektif Meningkatkan Engagement dan Promosi Produk
- Puja-puji Berubah Caci Maki, Jokowi seperti Sendiri
- Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASN