3 Organisasi Humas Bersatu Bentuk Kode Etik, Akan Ada Aturan soal Influencer-Buzzer

3 Organisasi Humas Bersatu Bentuk Kode Etik, Akan Ada Aturan soal Influencer-Buzzer
Organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Akan ada aturan untuk influenser dan buzzer. Foto: APPRI

"Kesadaran akan pentingnya peran kehumasan dalam berbagai sektor, baik sektor pemerintahan maupun swasta perlu ditingkatkan," ucapnya.

Ketiga, meningkatkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kehumasan, salah satunya dengan menyelenggarakan pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan training.

"Dengan demikian, ketiga organisasi humas bisa saling berbagi dan memberdayakan kemampuan kehumasan masing-masing," jelasnya.

Selanjutnya, kata Jojo, pemutakhiran pengukuran kegiatan komunikasi juga perlu dilakukan dengan bersinergi antara organisasi kehumasan.

Hal itu ditujukan agar penyelenggaraan pengukuran kegiatan komunikasi yang terstandarisasi bisa tercapai.

Alat ukur yang saat ini dianggap perlu diperluas pemanfaatannya adalah alat ukur yang dibuat oleh International Association for Measurement and Evaluation of Communication (AMEC).

"Sejauh ini, sejumlah anggota Perhumas dari perusahaan BUMN telah menyelenggarakan pengukuran menggunakan alat ukur AMEC dan harapannya kedepan alat ukur yang sama juga bisa mulai diadopsi oleh perusahaan PR di bawah APPRI," ucap Jojo. (mcr10/jpnn)

Organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Akan ada aturan untuk influenser dan buzzer


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News