3 Pakar Sebut Kondisi Penegakan Hukum Masih Memprihatinkan
jpnn.com - SEMARANG - Pengajar program pascasarjana di berbagai perguruan tinggi Ari Junaedi menyebut kondisi penegakan hukum di tanah air masih memprihatinkan.
Pandangan Ari senada dengan dua pakar hukum yakni pengajar Hukum Pidana Universitas Diponegero Umi Rozah dan pengajar Hukum Administrasi Negara Universitas Islam Sultan Agung Rahmat Bowo Suharto.
Menurut Ari, Mahkamah Agung seharusnya steril dan imun dari pihak-pihak yang berperkara.
Pasalnya, MA merupakan benteng terakhir keadilan bermuara.
Namun, kenyataannya berbagai kasus rasuah yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru melibatkan staf, panitera, hakim agung bahkan sekretaris MA.
"Seharusnya MA menjaga marwahnya sebagai benteng terakhir keadilan dengan menjaga jarak dengan semua pihak yang berperkara, sekalipun dengan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI)."
"Mengingat, Satgas BLBI adalah juga pihak yang berperkara, tidak seharusnya MA menghadiri pertemuan sekalipun dikemas dengan nama focus group discussion (FGD) yang diadakan beberapa waktu lalu di Bandung, Jawa Barat,” ujar Ari pada acara diskusi hukum yang digelar di Semarang, Selasa (8/8).
Diskusi mengangkat tema 'Menggugat Konsistensi Penegakkan Hukum di Indonesia', digelar oleh Forum Wartawan Hukum Semarang.
Tiga pakar menilai kondisi penegakan hukum di tanah air masih memprihatinkan, begini alasan mereka.
- Hanya Sikat Tom Lembong, Kejagung Bisa Dinilai Terima Suap dari Zulhas Cs
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- Pakar Puji Gaya Komunikasi Gibran dan Kaesang Saat Hadapi Serangan
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
- Jogja Fintech Security Conference 2024 Hadirkan Pakar Kompeten