3 Pakar Sebut Kondisi Penegakan Hukum Masih Memprihatinkan

3 Pakar Sebut Kondisi Penegakan Hukum Masih Memprihatinkan
Tiga pakar masing-masing Ari Junaedi, Umi Rozah dan Rahmat Bowo Suharto menilai kondisi penegakan hukum di tanah air masih memprihatinkan, begini alasan mereka. Foto: Ist.

Di tempat yang sama Rahmat Bowo berpendapat mengingatkan pentingnya penegak hukum konsisten menegakkan hukum.

“Inkonsistensi penegakan hukum akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Akibatnya, akses keadilan bagi rakyat pencari keadilan makin tidak terjangkau."

Rahmat Bowo berpendapat konsep penegakan hukum adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan tegas, lugas, profesional dan tidak diskriminatif.

Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan tetap berdasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan dan kebenaran.

Rahmat Bowo juga menilai penegakan hukum di lembaga peradilan harus dilakukan dengan persidangan yang transparan dan terbuka, dalam rangka mewujudkan tertib sosial dan disiplin sosial, sehingga dapat mendukung pembangunan serta memantapkan stabilitas nasional yang dinamis.

Sementara itu Umi Rozah berharap pola rekrutmen hakim harus dibenahi mengingat hakim tidak saja harus menggunakan logikanya tetapi juga nuraninya.

"Hakim tidak boleh terpaku pada legalistik formal, padahal subtansi keadilan bisa didapat dengan menggunakan akal dan nurani."

"Banyak kasus-kasus hukum diselesaikan hakim dengan pola seperti robot mekanis, akibatnya produk hukum yang dihasilkan menjadi abal-abal,” kata Umi Rozah. (gir/jpnn)


Tiga pakar menilai kondisi penegakan hukum di tanah air masih memprihatinkan, begini alasan mereka.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News