3 Panja RUU ASN Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Lebih Mudah, Belum Percaya Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Tiga Panja RUU ASN memastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah. Artinya, seleksinya hanya berdasarkan tes observasi.
Selain itu, honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun diangkat PPPK penuh waktu.
Pengangkatannya secara otomatis karena hanya berdasarkan tes observasi.
Berikut ini pendapat tiga personel Panja RUU ASN Komisi II DPR RI yang dirangkum JPNN.com:
1. Syamsurizal
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan ada tiga usulan Komisi II DPR RI. Pertama, mengangkat semua honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan kedua adalah mengupayakan agar nanti ada juga dana pensiun untuk PPPK. Ini akan terus dibunyikan Komisi II DPR RI agar PPPK bisa mendapatkan pensiun seperti PNS.
Usulan ketiga adalah jenjang karier PPPK yang boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu. Jadi, nantinya tidak ada bedanya antara PNS dan PPPK.
2. H. M. Rifqinizamy Karsayud
Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengungkapkan RUU ASN ini salah satunya untuk menyelesaikan masalah 2,3 juta honorer yang akan ditiadakan pada 28 November 2023.
Tiga Panja RUU ASN pastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah, honorer masih belum percaya lagi?
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele