3 Panja RUU ASN Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Lebih Mudah, Belum Percaya Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Tiga Panja RUU ASN memastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah. Artinya, seleksinya hanya berdasarkan tes observasi.
Selain itu, honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun diangkat PPPK penuh waktu.
Pengangkatannya secara otomatis karena hanya berdasarkan tes observasi.
Berikut ini pendapat tiga personel Panja RUU ASN Komisi II DPR RI yang dirangkum JPNN.com:
1. Syamsurizal
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan ada tiga usulan Komisi II DPR RI. Pertama, mengangkat semua honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan kedua adalah mengupayakan agar nanti ada juga dana pensiun untuk PPPK. Ini akan terus dibunyikan Komisi II DPR RI agar PPPK bisa mendapatkan pensiun seperti PNS.
Usulan ketiga adalah jenjang karier PPPK yang boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu. Jadi, nantinya tidak ada bedanya antara PNS dan PPPK.
2. H. M. Rifqinizamy Karsayud
Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengungkapkan RUU ASN ini salah satunya untuk menyelesaikan masalah 2,3 juta honorer yang akan ditiadakan pada 28 November 2023.
Tiga Panja RUU ASN pastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah, honorer masih belum percaya lagi?
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara