3 Partai Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Sabtu, 10 November 2012 – 19:00 WIB

3 Partai Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
"Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderalnya (PKS) tidak berada di tempat," terang Ferry.
Baca Juga:
Ada tiga hal yang menjadi objek verifikasi faktual yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekjen, bendahara umum), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai. Tiga belas parpol yang memenuhi syarat ini antara lain PKBIB, Partai Hanura, PPN, PPRN, Nasdem, PDP, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKPI dan PDIP.
Sekedar diketahui, saat ini ada 16 partai politik yang tengah diverifikasi secara faktual kelengkapan persyaratannya oleh KPU. Verifikasi dilakukan di tingkat pusat, provinsi serta kabupaten/kota. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komis Pemilihan Umum (KPU) memutuskan bahwa 13 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 lolos tahap verifikasi faktual tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran