3 Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Warga, Hukumannya Unik, Baca deh

3 Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Warga, Hukumannya Unik, Baca deh
Dua di antara 6 pelaku Kumpul Kebo. Foto: dok/Batam Pos

jpnn.com - BATAM - Warga Perumahan Griya Sagulung Permai Blok C beraksi. Merasa perkampungannya dilecehkan atas aksi tiga pasangan di luar nikah, warga pun menggerebeknya.

Minggu (4/10) dini hari sekitar pukul 00.00, kos-kosan di Ruko Prisna Center di kawasan perumahan itu digerebek warga. Di sana, terbukti hidup tiga pasangan kumpul kebo. 

Tiga orang pasangan tersebut berinisial HD, 22 dengan DV, 20, RS, 38, dengan SI, 27 dan SJ, 40, dengan TH, 28.  

Kordinator Keamanan RW 01/ RT 05, Sagulung Kota, Anto mengatakan, penggerebekan pasangan di luar nikah tersebut bermula dari kecurigaan dan laporan warga karena warga telah resah. 

"Kami sudah mengintai dan mereka kami tangkap bersama warga masyarakat beramai-ramai," ujar Anto, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN). 

Anto mengakui, sebelumnya pasangan kumpul kebo juga pernah pernah digerebek beberapa waktu lalu. "Dua minggu lalu di blok E RT 05/ RW 1. Ada enam pasang kami tangkap," ungkap Anto.

Penggerebekan pasangan di luar nikah ini sangat inten dilakukan agar memberikan efek jera bagi pasangan di luar nikah. "Kami juga berikan sanksi kepada mereka yaitu membersihkan lingkungan drainase lahan fasum. Kami juga memberikan sanksi beli kambing untuk cuci kampung," pungkas Anto. (cr14)  


BATAM - Warga Perumahan Griya Sagulung Permai Blok C beraksi. Merasa perkampungannya dilecehkan atas aksi tiga pasangan di luar nikah, warga pun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News