3 Pegawai Positif Covid-19, Ombudsman Sumbar Terapkan WFH
jpnn.com, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menyetop pelayanan tatap muka di kantor setelah tiga orang pegawainya positif Covid-19 pada Selasa (15/2).
Menurut Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman Sumbar Yunesa Rahman, keputusan itu guna mencegah penularan Covid-19.
"Pelayanan dialihkan ke daring untuk waktu yang tidak ditentukan. Berdasarkan arahan pimpinan, semua pegawai WFH," kata Yunesa saat dikonfirmasi JPNN.com.
Meski tidak ada pelayanan tatap muka, Yunesa menyebut kantor Ombudsman tetap dibuka.
Yunesa menyebut dari 23 pegawai Ombudsman, yang positif Covid-19 itu ada tiga orang.
Namun, dia belum mengetahui apakah pegawai yang positif itu terkena varian Delta atau Omicron.
"Hasilnya belum keluar," ucap Yunesa.
Setelah temuan kasus positif itu, Ombudsman Sumbar melakukan tes PCR dan vaksin booster terhadap seluruh pegawai.
Ombudsman Perwakilan Sumbar menerapkan WFH setelah ada tiga pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- Perusahaan Ini Mempekerjakan Pegawainya 24 Jam Sehari
- Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Menaker Ida Fauziyah: Perpindahan Posisi Bukan Hal Tabu
- Menaker Ida Minta Pegawai Tinggalkan Budaya Senioritas, Hierarkis, Feodal, dan Bossy
- Presiden AS Joe Biden Positif Covid-19
- Bank NTB Syariah Gelar Pelatihan ESQ untuk Pegawai Hingga Masyarakat